Eksekusi : Journal Of Law
Vol 3, No 2 (2021): Eksekusi : Journal Of Law

KEJAHATAN KORPORASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

Muslim Muslim (Universitas islam negeri sultan syarif kasim Riau)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2022

Abstract

ABSTRAK Kejahatan korporasi terhadap lingkungan hidup merupakan tindakan kejahatan besar dan sangat berbahaya sekaligus mengancam kehidupan manusia. Perkara tindak pidana lingkungan hidup melibatkan korporasi   perlu pula diterapkan asas pertanggungjawaban mutlak, sehingga pertanggungjawaban mutlak ini  bisa diperluas penerapannya bukan hanya terhadap gugatan ganti rugi secara keperdataan melainkan dapat pula dilakukan perlindungan hukum secara kepidanaan. Pertanggungjawaban pidana yang dianut oleh hukum pidana Indonesia dan Hukum Lingkungan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih mensyaratkan adanya kesalahan. Prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan menyulitkan penegak hukum dalam proses pembuktian pidana. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009  telah mengatur masalah pertanggungjawaban mutlak, namun demikian pertanggungjawaban mutlak tersebut hanya sebatas kewajiban untuk membayar ganti rugi dalam hal gugatan keperdataan. Pertanggungjawaban mutlak dalam hukum pidana diartikan sebagai pertanggungjawaban tanpa kesalahan yaitu pertanggungjawaban pidana tanpa perlu pembuktian lebih jauh terhadap kesalahan dari sipelaku. Kata Kunci: Korporasi; Pertanggungjawaban pidana; Lingkungan     Hidup                                                         ABSRTACT Corporate crime against environmental is an act of great crime and is very dangerous as well as threatening the lives of humans. Criminal cases involving corporate environment needs to be applied the principle of strict liability, so that the strict liability can be expanded application not only to the claim for damages in civil cases but can also be done in the legal protection of penal law. Criminal responsibility adopted by the Indonesian criminal law and environmental law are regulated in Law Number 32 Years 2009. The principle of fault liability based complicate law enforcement in the processof criminal evidence. Law Number 32 Years 2009 on Environmental Protection and Management of the Environmental has set a strict liability issue but nevertheless the strict liability only obligate to pay compensation in the event a civil lawsuit. Criminal law recognize the strict liability. Strict liability is defined as liability without fault is criminal liability without proof of fault further to the offender. Keyword: Corporate; Criminal Liability; Environment .

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

eksekusi

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Eksekusi (Journal Of Law) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Eksekusi (Journal Of Law) sebagai salah satu Media pengkajian dan penyajian karya Ilmiah terutama dibidang Ilmu Hukum (Kajian ...