UNES Journal of Swara Justisia
Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021)

KAJIAN FUTURISTIK TERHADAP PENGATURAN BENTUK DAN SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Ferdianto Purna (Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia)
Otong Rosadi (Universitas Ekasakti)
Iyah Faniyah (Universitas Ekasakti)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2021

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam Rancangan KUHP (RKUHP) yang terdapat dalam Buku II Rancangan KUHP (RKUHP) diatur pada delik khusus yang salah satunya adalah korupsi. Ada lima pasal kejahatan inti (core crime) yang diadopsi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tindak Pidana Korupsi). Dari lima pasal yang diadopsi, tiga di antaranya diancam pidana penjara dan denda yang lebih ringan. Penurunan jumlah pelanggaran juga terjadi dalam pengaturan korupsi, dari 7 bentuk korupsi yang diatur dalam undang-undang korupsi saat ini menjadi hanya 5 (lima) bentuk korupsi. Implikasi yuridis pengaturan korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan RUU KUHP 2019 antara lain mengurangi bentuk-bentuk korupsi yang menjadi delik korupsi dan ancaman pidana yang dianggap lebih rendah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

UJSJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala ...