PALAR (Pakuan Law review)
Vol 6, No 2 (2020): Volume 6, Nomor 2 Juli-Desember 2020

ASPEK HUKUM ISLAM PROSES PERCERAIAN ISTRI DALAM KEADAAN HAMIL

Nandang Kusnadi (Universitas Pakuan)
Eka Ardianto Iskandar (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2020

Abstract

ABSTRAKMenurut syariat Islam : Perceraian adalah melepaskan ikatan perkawinan atau putusnya hubungan perkawinan antara suami dan istri,  dengan adanya perceraian ini, maka gugurlah hak dan kewajiban mereka sebagai suami dan istri. artinya, mereka tidak lagi boleh berhubungan sebagai suami istri, menyentuh atau berduaan, sama seperti ketika mereka belum menikah dulu.  Perceraian terdiri dari dua : 1. Cerai Talak dan 2. Gugat Cerai. Cerai Talak adalah suatu Permohonan yang di ajukan oleh Pihak suami ke Pengadilan Agama untuk dapat menjatuhkan talak terhadap istrinya sedangkan Cerai Gugat adalah gugatan cerai yang di ajukan oleh pihak istri ke Pengadilan Agama. Dan menurut Pasal 39 Undang-Undang Nomor Tahun 1974 suatu perceraian hanya dapat di lakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.Kata Kunci : Perkawinan, Pengadilan Agama, Perceraian, Kehamilan. ABSTRACTIslamic doctrine: Divorce refers to a sense of rights and obligations as a married couple, either severing the relationship between a couple or a married couple, or becoming a married couple with a deep divorce. That means they are no longer married, or should no longer be touched, as they were when they were first married.  Divorce consists of two : 1. Diovrce and Divorce Suit. The plaintiff loses control. Calling up a debate was a divorce suit filed by his wives in religious trials, while her husband declared a divorce from his wife. And according to Article 39, under Article 39 of the Constitution of 1974, a divorce was possible only in front of the Judicial Committee because the two parties could not reconcile.Key Word. Marriage, religious courts, divorce, pregnancy.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...