Jurnal Meta-Yuridis
Vol 4, No 1 (2021)

KONTRIBUSI PEMERINTAH DAERAH DALAM MELINDUNGI KAIN TAPIS LAMPUNG

Ariani, Nenny Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2021

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan utama yang bersifat yuridis normatif, yaitu meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) yang digunakan untuk mempelajari Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung dilakukan secara hukum yang diwujudkan dengan cara: 1) Membuat dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Kebudayaan Lampung; 2) Menjadikan motif kain Tapis dan Siger sebagai  unsur dekoratif dan elemen bangunan gedung berornamen  Lampung, 3) Membuat dan memberlakukan  Peraturan  Daerah Nomor 4 Tahun 2016  tentang  Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat Lampung. Selain itu pemerintah juga mengadakan berbagai acara untuk mempromosikan kain Tapis ke masyarakat luas. Kontribusi ideal yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk melindunngi kain Tapis melalui pembentukan aturan hukum tertulis yaitu peraturan daerah terkait ekspresi budaya tradisional. Nantinya, dalam perda tersebut, setidaknya harus mengatur hal-hal sebagai berikut: pengertian, lingkup perlindungan, kepemilikan ekspresi budaya tradisional, pemanfaatan, bentuk perlindungan, terakhir larangan dan sanksi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...