Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Implementasi Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen khusus segmen konsumen obat dan makanan di Kota Makassar dengan menggunakan teori Edward III (1980). Metode penelitian yang digunakan yakni pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengungkap dan menyajikan kembali situasi dan keadaan yang sebenarnya mengenai peran pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek komunikasi Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya pengetahuan konsumen mengenai hak-haknya, dari Aspek sumber daya belum mampu menunjang implementasi disebabkan kuantitas pegawai yang terbatas. Namun jangkauan kerja sangat luas, dari Aspek Disposis/Sikap Implementor. Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar menerapkan konsep reward sebagai motivasi bagi pegawai jika memiliki kinerja baik dalam memberi perlindungan pada konsumen, aspek struktur birokrasi, Pemerintah Kota Makassar melibatkan beberapa stakeholder lintas instutusi yang memiliki kesamaan tujuan untuk bersama-bersama melaksanakan kegiatan perlindungan konsumen.
Copyrights © 2020