AL-Daulah
Vol 9 No 2 (2020)

IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA SEBAGAI PERWUJUDAN NILAI-NILAI YANG BERWAWASAN PANCASILA

Duwi Aryadi (Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2021

Abstract

Penelitian ini menggunakan  jenis penelitian hukum doktrinal yang dipadukan dengan pendekatan konsep (concept approach), analitis (analitycal approach), kasus (case approach) dan perundang-undangan (statute approach) dalam pemecahan permasalahan. Data penelitian yang terlibat dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer berupa hasil penelitian sebelumnya, literatur, dokumen terkait dan pendapat hukum (doktrin), yang kemudian dilanjutkan bahan hukum sekunder sebagai data analisis penting dari beberapa peraturan positif serta bahan hukum tersier sebagai penunjang dalam penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan melakukan penyelesaian melalui praktik Restoratif Justice memberikan tawaran melalui  pendekatan secara integral  antara  pelaku  dengan  korban  untuk mencari berbagai solusi atau jalan keluar yang terbaik diantara kedua belah pihak. Perbaikan yang dimaksud dalam hal ini akan menekankan dengan melakukan penggantian kerugian yang diperbuat oleh pihak pelaku serta melakukan pemulihan dan perbaikan pada korban. Dalam hal ini proses penyelesaianya sesuai dengan prinsip-prinsip yang berwawasan pancasila dengan melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. keadilan restoratif harus dapat dijadikan kekuatan guna mendukung supremasi hukum dalam rangka pembangunan nasional. Dalam hal ini melalui pendekatan restoratif justice sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...