Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka Barat dan kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisa deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. BUMDes merupakan salah satu alat pemberdayaan ekonomi di level lokal desa yang tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat. Fakta yang ada, banyak desa belum siap untuk mendirikan, mengelola bahkan mengembangkan BUMDes. Hal tersebut dikarenakan lemahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya sumber daya manusia pengelola hingga belum optimalnya pendampingan yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan BUMDes di Kabupaten Bangka Barat berjalan belum maksimal. Hal ini sesuai dengan temuan lapangan masih ada beberapa desa yang belum terbentuk BUMDes dan pembentukan beberapa BUMDes hanya sebatas pada angka kuantitatif saja serta belum menyesuaikan dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa tersebut. Untuk itu, pengelola BUMDes perlu mempunyai pengetahuan dan literatur memadai dalam mengembangkan BUMDes sehingga pengelolaan dan pengembangannya menjadi lebih profesional dan handal. Kata Kunci: Undang-Undang Desa, Pengembangan Organisasi, BUMDes
Copyrights © 2020