Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 7 No 1 (2020): Oktober

Litigasi Perubahan Iklim Privat di Indonesia: Prospek dan Permasalahannya

Zefanya Albrena Sembiring (Faculty of Law, Universitas Indonesia)
Audi Gusti Baihaqie (Faculty of Law, Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

AbstrakMasalah doktrinal menjadi salah satu rintangan sulit untuk diselesaikan dalam gugatan perubahan iklim. Beberapa gugatan perubahan iklim di Amerika Serikat menunjukkan permasalahan seperti hak gugat, yurisdiksi, sampai banyaknya pihak yang berpotensi untuk bertanggung jawab. Dengan banyaknya permasalahan, litigasi perubahan iklim tampak seperti sebuah pilihan yang sangat sulit untuk ditempuh. Namun, harapan itu muncul ketika perkembangan ilmu dan teori hukum beberapa tahun terakhir menjawab permasalahan dalam litigasi perubahan iklim. The Second Wave of Climate Litigation menjadi pertanda baru adanya harapan bagi permasalahan doktrinal dalam litigasi perubahan iklim. Lebih lanjut, pengaturan Hak Gugat di Indonesia menunjukkan prospek bahwa isu perubahan iklim di Peradilan Indonesia akan banyak dibicarakan di tahap substansi. Untuk itu, tulisan ini bertujuan membahas permasalahan doktrinal apa yang berpeluang terjadi jika litigasi perubahan iklim diajukan di Indonesia. Tulisan ini juga berpendapat bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teori hukum dapat meringankan pembuktian litigasi perubahan iklim privat di Indonesia.Kata Kunci: Litigasi Perubahan Iklim Privat, Hak Gugat, The Second Wave of Climate Litigation. AbstractThe doctrinal issue is one of the most difficult challenges to be addressed in climate litigation. Some climate change cases in the United States show complexities such as legal standing, courts jurisdiction, and a huge amount of potential defendants. With these complexities, climate litigation seems to be a very tough way to go through. Nonetheless, science and legal theory in the last few years show a glimmer of hope concerning climate litigation. The Second Wave of Climate Litigation is a sign of hope to address the doctrinal issue in climate litigation.  In addition to that, the stipulation of legal standing in Indonesia provides the prospect that climate change will be discussed substantially in Indonesian court. Therefore, this paper discusses doctrinal issue that is likely to arise in Indonesia’s climate litigation. This paper also argues that the development of scientific evidence and legal theory can ease the improbable burden of proof in Indonesia’s private climate litigation.Keywords: Private Climate Litigation, Legal Standing, The Second Wave of Climate Change Litigation.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...