Tulisan ini merupakan kegiatan evaluasi pemenuhan keseimbangan hak dan kewajiban antara PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi dengan pelanggan. Metode yang digunakan adalah melakukan Kombinasi Evaluasi dan Fasilitasi, Participatory Approach dan Horizontal Learning serta Penilaian Keseimbangan Hak dan Kewajiban melalui Kuesioner yang berisi bobot, standar dan nilai standar indikator keseimbangan PDAM. Analis data yang digunakan yaitu metode perhitungan nilai keseimbangan. Berdasarkan hasil penilaian evaluasi pemenuhan keseimbangan hak dan kewajiban PDAM Kota Sukabumi sudah masuk dalam kategori seimbang, tetapi masih terdapat beberapa indikator yang masih perlu diperbaiki untuk meningkatkan nilai keseimbangan, antara lain menyusun Standar Pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), menyesuaikan Maklumat yang sudah ada dengan format sesuai Permenpan RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, menyusun dan meresmikan penggunaan Perjanjian / Kontrak Berlangganan, serta meningkatkan komponen penting lainnya yang dituangkan dalam aturan yang telah ditetapkan.
Copyrights © 2020