Majalah Hukum Nasional
Vol. 50 No. 2 (2020): Majalah Hukum Nasional Volume 50 Nomor 2 Tahun 2020

ANALISIS ASPEK LEGALITAS, PROPORSIONALITAS, DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN IMUNITAS PIDANA BAGI PEJABAT PEMERINTAH DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020: (Analysis on the Aspects of Legality, Proportionality and Constitutionality to the Provisions on the Crime Immunity of Government Officials in Law Number 2 of 2020)

Surya Oktaviandra (Pemerintah Kota Padang Panjang)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2020

Abstract

Dalam keadaan darurat karena adanya Pandemi Covid-19, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dalam rangka upaya penstabilan keuangan negara. Pasal 27 ayat 2 Perppu tersebut memberikan jaminan tidak dapat dipidananya pejabat pemerintah dalam rangka pelaksanaan ketentuan Perppu dimaksud. Hal ini menimbulkan anggapan bahwa pemerintah telah sewenangwenang dan melanggar konstitusi. Penelitian ini menguji dan mendiskusikan aspek legalitas, proporsionalitas dan konstitusionalitas ketentuan imunitas dimaksud dengan melalui pendekatan yuridis normatif. Dari hasil analisa dan pembahasan didapatkan kesimpulan bahwa Pasal 27 ayat 2 Perppu ini telah sesuai secara legalitas, proporsionalitas dan konstitusionalitas sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi di Indonesia. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan pembanding bagi masyarakat dan sarjana hukum dalam menilai konstitusional atau tidaknya isi ketentuan imunitas pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan Perppu tersebut menjadi UU.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...