Abstract : Adanya pandemi Covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara didunia menimbulkan dampak yang cukup signifikan pada beberapa sektor terutama dunia pendidikan. Pada artikel ini mendeskripsikan peran pemerintah daerah menyangkut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Adanya kebijakan pemerintah untuk menyelenggarakan pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Melalui keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). melalui SKB tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan yakni pembelajaran tatap muka pada semester genap, dan pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kata Kunci: Peran Pemerintah, Protokol Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka
Copyrights © 2020