Artikel ini sebagai wacana, bertujuan membahas revolusi hijau sebagai strategi pembangunan perdesaan di era industri 4.0 sejak implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, dan hasilnya dianalisis dengan teori strategi pembangunan desa menurut Griffin (1999). Hasil kajian menemukan di Indonesia, khususnya Kabupaten Wonogiri, menghadapi kecenderungan masalah menurunnya jumlah dan preferensi anak muda produktif yang bekerja bidang pertanian, serta peningkatan jumlah lansia selama tahun 2013 – 2017. Untuk itu, perlu mempertimbangkan strategi revolusi hijau agar pembangunan perdesaan terdampak bonus demografi, dapat berkelanjutan secara optimal. Keterbatasan wacana ini perlu ditindaklanjuti dengan penelitian lapangan. Orijinalitas wacana ini pada revolusi hijau sebagai strategi pembangunan desa terkait implikasi bonus demografi. Implikasi praktis wacana ini yakni rekomendasi strategi revolusi hijau sebagai strategi radikal dalam pembangunan perdesaan sehingga tumbuh produk pertanian yang bernilai tambah dan kompetitif sesuai dengan tuntutan era industri 4.0
Copyrights © 2019