Efektivitas pelaksanaan pencatatan perkawinan campuran (Studi Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai). Penelitian ini meneliti tentang pelaksanaan pencatatan perkawinan campuran oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pada penelitian ini, bahwasannya. Efektifitas Pencatatan Perkawinan Campuran oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai, dengan didasari pada landasan hukum danyang menjadi indikator yang digunakan dalam penelitian ini yakni terkait dengan asas-asas Hukum Administrasi Negara serta Peraturan Perundang-Undangan.
Copyrights © 2021