Bencana banjir yang diakibatkan oleh meluapnya Kali Lamong yang sudah tidak dapat menampung debit air yang masuk. Dampak luapan Kali Lamong tersebut menggenangi sebagian wilayah Kabupaten Gresik khususnya yang terjadi Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Menganti, Wringinano dan Kedamaian. Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian yang cukup besar di masyarakat. Mengingat hal tersebut, maka pemerintah melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan dengan pengoptimalan manajemen bencana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gresik dalam tanggap darurat bencana banjir yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang mana menggambarkan suatu kejadian atau upaya yang dilakukan oleh BPDB Kab. Gresik. Data yang diperoleh berupa hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan BPBD Kab. Gresik untuk memperoleh informasi yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Gresik dalam tanggap darurat bencana berpedoman dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaran penanggulangan bencana. Tanggap darurat bencana tersebut meliputi pengkajian secara cepat dan tepat, program pengerahan sumber daya manusia, program pengerahan peraltan dan logistik, penyelamatan dan evakuasi korban, dan pemulihan dini. Yang telah dilakukan dengan baik dengan bekerja sam dengan pihak – pihak terkait agar penanggulangan becana dapat berjlalan lancar. Kata kunci: Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Manajemen Bencana; Tanggap Darurat Bencana
Copyrights © 2020