Zaaken: Journal of Civil and Business Law
Vol. 2 No. 1 (2021): Februari

Perlindungan Hukum Pemegang Obligasi Terhadap Resiko Emiten Yang Gagal Bayar (Default)

Nabilla Clasrissa Sasqia Putri (Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Umar Hasan (Fakultas Hukum Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2021

Abstract

The objectives of this study are (1) to identify and analyze the responsibility of the issuer of the bonds to issuers who default on after the enactment of the Financial Services Authority Law No. 21 of 2011 (2) to determine and analyze the form of legal protection of bondholders against issuers who default on after the enactment of the Financial Services Authority Law No. 21 of 2011. The research method used is juridical normative, which is research that aims to study legal materials, both primary and secondary legal materials. The data source in this research and writing is using secondary data in the form of library research. The approaches used in the research are the normative approach, the conceptual approach, and the historical approach. The result of this research is that the responsibility of the issuer to default (default), the issuer has an important role in the issuance of bonds, the issuer has the main responsibility of paying the bond interest on time. In addition, the protection needed by bond investors to protect their capital from the possibility of default risk can consist of three things, namely information disclosure, collateral included in bond issuance, and sinking fund (reserve fund). provided in the context of providing funds for the payment of loan principal along with the agreed interest in bonds.   Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pihak penerbit obligasi terhadap emiten yang gagal bayar (default) pasca berlakuknya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan No. 21 Tahun 2011 (2) untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum pemegang obligasi terhadap emiten yang gagal bayar (default) pasca berlakuknya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan No. 21 Tahun 2011. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk pengkajian terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Sumber data dalam penelitian dan penulisan ini adalah menggunakan data sekunder berupa penelusuran kepustakaan (library research).Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan Perundang-Undangan (normatif approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach), Pendekatan Historis (Historical Approach). Hasil penelitian ini adalah bahwa tanggung jawab pihak penerbit terhadap gagal bayar (default), emiten memiliki peran penting dalam penerbitan obligasi, emiten memiliki tanggung jawab pokok yaitu melakukan pembayaran bunga obligasi dengan tepat waktu. Selain itu, perlindungan yang dibutuhkan oleh investor obligasi untuk melindungi modalnya dari kemungkinan terjadinya risiko gagal bayar (default) dapat terdiri dari tiga hal, yaitu keterbukaan informasi, adanya jaminan (collateral) yang disertakan dalam penerbitan obligasi, dan adanya sinking fund (dana cadangan) yang disediakan dalam rangka penyediaan dana untuk pembayaran pokok pinjaman beserta bunga yang diperjanjikan dalam obligasi    

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Zaaken

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aaken: Journal of Civil and Business Law merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Jambi yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk ...