Al-tsaman: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
Vol 3 No 1 (2021): Mei

Implementasi Fiqh Al-Awlawiyah pada Prioritas Kebutuhan Mustahik dalam Pendistribusian Zakat

Uyayyinah Uyayyinah (IAI Al-Khairat, Pamekasan)
Abdul Bari (IAI Al-Khairat, Pamekasan)



Article Info

Publish Date
30 May 2021

Abstract

ABSTRACT This research is a descriptive-verification qualitative research thatlevel of implementation of compares thefiqh al-awlawiyyah in three zakat institutions, namely, BAZ Pamekasan, BMH Pamekasan and LAZISMU Pamekasan. The data collection technique was done by means of observation, interview and documentation. The data analysis technique used istechnique deductive-verification. The results of the comparison of the implementation of fiqh al-Awalawiyyah in the three institutions were different. BAZ Pamekasan as a whole implements the principle of fiqh al-Awalawiyyah on the priority needs of mustahik in the distribution of zakat, where the poor group is the main priority and the fi sabilillah group is the second priority with the allocation of funds that is fairly balanced with the number of programs realized and according to the scale of priority. Whereas BMH Pamekasan implements it only on the priority scale of mustahik needs and not the distribution of funds, where the poor and the fisabilillah are the priority groups for ZIS recipients, but the allocation of funds and programs that are realized is relatively the same for both groups. In fact, the poor groups in reality in Paemkasan need more ZIS funds. Meanwhile, LAZISMU is not yet fully compatible priority scale in the principle of fiqh al-Awalawiyyah because Zakat funds are only distributed for training preachers who in fact are a fi sabilillah group, while in reality in Pamekasan the poor are more in need. However, infaq-shadaqah funds have been distributed to the poor as a top priority. Keywords: Fiqh Al-Awlawiyah, Prioritas, BAZ, BMH and LAZISMU, Zakat Distribution ABSTRAK Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif-verifikatif yang mengkomparasikan tingkat implementasi fiqh al-awlawiyyah di tiga institusi zakat yakni, BAZ Pamekasan, BMH Pamekasan dan LAZISMU Pamekasan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik deduktif-verifikatif. Hasil komparasi implementasi fiqh al-awalawiyyah di tiga lembaga tersebut berbeda-beda. BAZ Pamekasan secara keseluruhan mengimplementasikan prinsip fiqh al-awalawiyyah pada prioritas kebutuhan mustahik dalam distribusi zakat, di mana kelompok fakir miskin menjadi prioritas utama dan kelompok fi sabilillah pada prioritas kedua dengan alokasi dana terbilang seimbang dengan jumlah program yang direalisasikan dan sesuai dengan skala ukuran prioritasnya. Sedangkan BMH Pamekasan mengimplementasikannya hanya pada skala prioritas kebutuhan mustahik dan tidak pada pendistribusian dananya, yang mana fakir miskin dan fisabilillah menjadi kelompok prioritas penerima ZIS, namun alokasi dana serta program yang direalisasikan relatif sama untuk kedua kelompok tersebut. Padahal kelompok fakir miskin dalam realita di Paemkasan lebih membutuhkan dana ZIS. Sedangkan LAZISMU belum sepenuhnya sesuai dengan skala prioritas dalam prinsip fiqh al-awalawiyyah dikarenakan dana zakat hanya didistribusikan untuk pelatihan da’i yang notabene merupakan kelompok fi sabilillah, sedangkan dalam realitas di Pamekasan fakir miskin lebih membutuhkan. Namun untuk dana infaq-shadaqah telah didistribusikan pada fakir miskin sebagai prioritas utama. Kata Kunci: Fiqh Al-Awlawiyah, Prioritas, BAZ, BMH dan LAZISMU, Distibusi Zakat

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Al-tsaman

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

urnal berkonsentrasi pada studi ilmu Ekonomi Islam dan berikhtiar untuk menyuguhkan berbagai produk riset ilmiah yang bersifat aktual maupun faktual dalam menganalisa isu-isu strategis nasional terutama dalam bidang Bisnis dan Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Islam, Akutansi maupun Ekonometrika. ...