Psiko-Edukasi
Vol 19, No 1 (2021): Psiko Edukasi

SIKAP SISWA SMA TERHADAP PROFESI GURU

Maria Claudia Wahyu Trihastuti (Fakultas Pendidikan dan Bahasa, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Clara Ika Sari Budhayanti (Fakultas Pendidikan dan Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Francine Avanti Samino (Fakultas Pendidikan dan Bahasa, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Paulina Chandrasari Kusuma (Fakultas Pendidikan dan Bahasa, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
V. M. Nilawati Hadisantosa (Fakultas Pendidikan dan Bahasa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)



Article Info

Publish Date
16 May 2021

Abstract

Sikap terhadap profesi guru adalah evaluasi positif atau negatif secara kognitif, afeksi, dan psikomotorik terhadap profesi guru yang terkait kompetensi guru (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) dan kompensasi serta penghargaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sikap siswa SMA dan SMK di Jabodetabek terhadap profesi guru. Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Sampel penelitian terdiri dari 50 siswa sebagai sampel ujicoba dan 414 siswa sebagai sampel penelitian dari lima sekolah swasta di Jakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang dikembangkan berdasarkan komponen dan karakteristik sikap yang dikaitkan dengan kompetensi guru serta kompensasi dan penghargaan. Berdasarkan hasil ujicoba diketahui bahwa dari 50 pernyataan, terdapat 43 pernyataan valid dengan koefisien realibilitas instrumen sebesar 0,956. Data penelitian diolah dengan menggunakan statistik deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat 92 siswa (22%) memiliki sikap yang sangat positif terhadap profesi guru, 259 (63%) siswa memiliki sikap positif, 58 (14%) siswa memiliki sikap cukup positif, 5 (1%) siswa memiliki sikap kurang positif, dan tidak ada siswa yang memiliki sikap negatif terhadap profesi guru. Indikator yang dinilai positif oleh siswa yaitu indikator gaji guru yang memadai dan indikator profesi guru dihargai masyarakat. Indikator yang terkait dengan kompetensi kepribadian yang dinilai positif adalah kepribadian utuh, seperti kebiasaan guru berpakaian rapi dan sopan. Kompetensi sosial guru yang dinilai positif adalah kemampuan guru dalam mempengaruhi siswa untuk berubah ke arah yang baik namun guru dinilai kurang mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswa. Kompetensi profesional guru yan dinilai positif antara lain terkait dengan penguasaan materi yang diajarkan namun guru dinilai kurang mampu mengembangkan pengetahuan yang telah dimilikinya. Kompetensi pedagogik guru cenderung dinilai kurang positif oleh siswa, antara lain guru dinilai kurang tegas, belum mampu mengajar sesuai dengan gaya belajar dan karakteristik siswa, kurang menguasai keterampilan mengajar, serta kurang mampu menyampaikan materi dengan menarik dan kreatif.Saran diberikan kepada kepala sekolah, guru, dan kepala program studi Fakultas Pendidikan dan Bahasa Unika Atma Jaya: (1) Kepala sekolah hendaknya menyusun program pengembangan sumber daya guru terutama yang terkait dengan peningkatan kompetensi pedagogik. Pembinaan kompetensi pedagogik guru hendaknya dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan agar pelaksanaan proses pembelajaran lebih efektif dan guru lebih kreatif dalam menggunakan metode pembelajaran; (2) Guru diharapkan secara terus menerus mengembangkan keilmuan yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan; dan (3) Kepala program studi beserta tim penyusun kurikulum hendaknya memperkaya kurikulum dengan menambah bobot mata kuliah yang terkait keterampilan mengajar calon pendidik.

Copyrights © 2021