Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021

SIMPLIFIKASI TERHADAP PERATURAN- PERATURAN PELAKSANAAN YANG DIBENTUK OLEH PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

alwiyah Sakti Ramdhon Syah (Universitas Muhammadiyah Sorong)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2021

Abstract

Fenomena overregulated yang dialami negara Indonesia bersumber dari jumlah peraturan-peraturan pelaksana yang dibentuk oleh Presiden, sehingga secara alamiah melahirkan kondisi hyper regulation. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis esensi dari peraturan-peraturan pelaksanaan yang dibentuk Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta upaya simplifikasi terhadap peraturan-peraturan pelaksanaan yang dibentuk oleh Presiden. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara alamiah hyper regulation terjadi secara alamiah akibat jenis dan hierarki serta materi muatan peraturan-peraturan pelaksanaan yang dibentuk oleh Presiden, ataupun pembentukan regulasi-regulasi di lingkungan eksekutif. Namun jenis-jenis peraturan pelaksanaan tersebut dapat dilakukan simplikasi karena memiliki materi muatan yang identik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jrv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law ...