Jurnal Crepido
Vol 2, No 2 (2020): Jurnal Crepido November 2020

KOMPABILITAS PENERAPAN KONSEP OMNIBUS LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

I Putu Eka Cakra (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Aditya Yuli Sulistyawan (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2020

Abstract

Pembentukan peraturan perundang undangan dalam suatu negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum yang dianut oleh negara tersebut. Gagasan penerapan sistem Omnibus Law dalam sistem hukum Indonesia menjadi persoalan tersendiri mengingat dalam sistem hukum Indonesia selama ini tidak mengenal konsep Omnibus sehingga gagasan penerapan metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang undangan di Indonesia menjadi permasalahan apakah metode ini dapat digunakan atau tidak. Tulisan ini hendak menggali kompabilitas penerapan Omnibus Law di dalam sistem pembentukan peraturan perundangan Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa bahwa untuk penerapan konsep Omnibus Law, pada dasarnya perlu dilakukan sebuah tranplantasi hukum yang meliputi reception in law dan reception in society, perlu juga dilakukannya partisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengharmonisasian yang menyeluruh di dalam peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

crepido

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal CREPIDO adalah jurnal ilmiah yang fokus pada pembahasan mengenai dasar-dasar pemikiran hukum, baik dalam aras Filsafat maupun Ilmu Hukum. Dengan kekhasan ini maka ruang lingkup penulisan dalam Jurnal CREPIDO adalah setiap pembahasan dalam ilmu hukum dan filsafat hukum pada berbagai ...