Rasa aman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang biasanya diukur dengan menggunakan indikator negatif, misalnya jumlah angka kejahatan (crime total) atau jumlah orang yang berisiko terkena tindak kejahatan (crime rate). Menurut data dari Badan Pusat Statistik, Provinsi Jawa Timur selalu menempati peringkat 3 terbesar di Pulau Jawa dengan jumlah kasus kejahatan terbanyak. Pada tahun 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jawa Timur tercatat terdapat 24.186 kejadian. Tingginya jumlah kasus kriminalitas tentunya dipengaruhi oleh beberapa variabel baik itu ekonomi maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji variabel-variabel yang dominan dalam mempengaruhi jumlah kasus kriminalitas di Jawa Timur tahun 2020 dengan menggunakan analisis jalur. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari publikasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, variabel persentase penduduk 10 tahun ke atas yang tidak bisa membaca dan menulis dan TPT mempengaruhi jumlah kasus kriminalitas di Jawa Timur baik secara langsung maupun tidak langsung sedangkan variabel kepadatan penduduk mempengaruhi jumlah kasus kriminalitas secara tidak langsung. TPT menjadi variabel yang memiliki pengaruh terbesar terhadap jumlah kasus kriminalitas di Jawa Timur tahun 2020.
Copyrights © 2021