POLITICO
Vol 18, No 1 (2018): Jurnal POLITICO Fisipol

IMPLEMENTASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP): PENDELEGASIAN KEWENANGAN SETENGAH HATI (Studi terhadap Penyelenggaraan PTSP di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi)

Fatah Hidayat (Universitas Jember)
Sutomo Sutomo (Universitas Jember)
Bagus Sigit Sunarko (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2018

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa intensi yang kuat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi ternyata masih belum berhasil dengan baik. Artikel ini didasarkan pada penelitian yang menggunakan model deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh dari wawancara mendalam dengan informan dan sumber data lain yang bersifat sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah dibentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di Banyuwangi akan tetapi proses perizinan yang dilaksanakan belum sepenuhnya efektif dan efisien. Kajian ini juga menemukan bahwa pendelegasikan kewenangan dalam perizinan dan non perizinan masih belum dilaksanakan dengan sepenuhnya. Artikel ini berkesimpulan bahwa dalam upaya untuk mencapai tujuan kebijakan PelayananTerpadu Satu Pintu, pembentukan institusi yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara adalah langkah awal yang penting. Selanjutnya keberhasilan tujuan kebijakan akan sangat bergantung pada komitmen bupati dalam mendelegasikan wewenang yang dimilikinya kepada institusi pelaksana. Kata-kata kunci: pelayanan terpadu satu pintu, badan pelayanan perizinan terpadu, pendelegasian kewenangan, dan kemauan politik. AbstractThe main purpose of this article is to examine why strong intention to create a conducive business atmosfer in Banuwangi regency has not been successful yet. This article is based on a qualitative descriptive research method. The data for the research was obtained from personal in-depth interviews with informants and secondary data sources. The findings show although the Integrated Licensing Service Agency has been established but the licensing process is not yet fully effective and efficient. The study also found the policy of the delegation of authority in licensing and non licensing has not been fully implemented. It concludes that in the effort to achieve the policy objectives of one-stop integrated service, the establishment of institution which responsible to the management is an important step. Furthermore, the success of the policy objectives will depend on the political will of the regent. Keywords: one-stop integrated service, integrated licensing service agency, the delegation of authority, political will

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

POLITICO

Publisher

Subject

Arts Humanities Social Sciences

Description

POLITICO merupakan media publikasi ilmiah bagi para dosen dan mahasiswa melalui penelitian dan artikel tulisan karangan ilmiah tentang hasil penelitian, survei dan telaah pustaka yang berkaitan dengan ilmu sosial dan ilmu ...