Minda Baharu
Vol 5, No 1 (2021): Minda Baharu

PEMANFAATAN URIN KAMBING DALAM PEMBUATAN PUPUK ORGANIK CAIR DAN IMPLEMENTASI PADA TANAMAN KACANG PANJANG (VIGNA SINENSIS L.) DI DESA GUNUNG SELAMAT

Bintari Indrian Syahputra (Universitas Labuhanbatu, Sumatra Utara)
Khairul Rizal (Universitas Labuhanbatu, Sumatra Utara)
Yudi Triyanto (Universitas Labuhanbatu, Sumatra Utara)
Badrul Ainy Dalimunthe (Universitas Labuhanbatu, Sumatra Utara)
Dahrul Aman Harahap (Institut Teknologi dan Sain Padang Lawas Utara, Sumatra Utara)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2021

Abstract

Masalah yang kerap dihadapi oleh petani khususnya petani kecil adalah mahalnya harga pupuk kimia, dimana pupuk merupakan faktor penentu dalam memacu tingkat produksi. Untuk menunjang kebutuhan pupuk terutama pupuk dasar, tim pengabdi melakukan tahapan pengurangan penggunaan pupuk kimia dengan menggunakan bahan alternatif, yaitu urin kambing yang dikumpulkan dari beberapa peternak kambing di sekitar desa. Tujuan umum kegiatan yaitu untuk merubah pola pikir petani kacang panjang dalam mengatasi masalah biaya pupuk yang cenderung meningkat. Sedangkan tujuan khusus kegiatan ini adalah pembuatan pupuk organik cair dari urin kambing, dan implementasinya pada tanaman kacang panjang. Metode dalam kegiatan ini yaitu pendekatan rekayasa sosial berupa sosialisasi dan pelatihan secara langsung. Hasil dari kegiatan ini yaitu berupa peningkatan pengetahuan petani dalam pembuatan pupuk organic cair dengan memanfaatkan urin kambing sebagai bahan baku utama. Kegiatan ini berjalan dengan cukup baik, namun para petani masih belum terbiasa mengunakan urin kambing untuk dijadikan pupuk organik cair.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MNDBHRU

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Minda Baharu merupakan jurnal pengabdian kepada masyarakat yang di terbitkan Universitas Riau Kepulauan. Minda Baharu berfokus pada publikasi hasil penciptaan dan penerapan Inovasi dan Teknologi bagi masyarakat dengan lingkup semua disiplin ilmu. Mulai dari Volume 3 tahun 2019, Minda Baharu ...