Salah satu problem yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah kapitalisasi pendidikan. Problem ini merupakan efek dari kapitalisasi ekonomi yang dijalankan negara-negara maju yang merambah ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kapitalisasi pendidikan dalam berbagai bentuknya telah menyebabkan terjadinya ketimpangan di masyarakat. Masyarakat miskin menjadi sangat terbebani dengan biaya pendidikan yang tinggi. Bahkan bisa menghilangkan peluang akses pendidikan yang yang berkualitas bagi masyarakat miskin. Efek krusial dari kapitalisasi pendidikan adalah hilangnya tujuan pendidikan, dari tujuan luhur untuk memanusiakan manusia, menjadi sekedar provit oriented. Alhasil, tujuan pendidikan untuk membentuk karakter manusia akan kabur. Pendidikan akan dikuasai oleh hanya orang-orang kaya. Jika demikian kondisinya, lalu bagaimana nasib bangsa ini ke depan di tengah nestapa kemiskinan yang mendera bangsa ini? Saat institusi pendidikan menjalankan prosesi pendidikan hanya sekedar provit oriented, maka ruh pendidikan telah hilang, dan pendidikan sebagai wahana memanusiakan manusia tidak lagi bisa diharapkan. Kapitalisasi pendidikan sebagaimana dijelaskan di atas telah sangat terasa memberikan pengaruhnya di Indonesia. Bahkan kini, dewasa ini kapitalisasi pendidikan mulai menancapkan pengaruhnya hingga di Aceh. Beberapa lembaga pendidikan di Aceh, dengan patokan standar biaya yang mahal, telah menyebabkan kesulitan masyarakat miskin untuk mengakses ke lembaga pendidikan tersebut. Sebagai provinsi yang sedang berjuang mengimplementasikan Syari’at Islam termasuk di ranah pendidikan, Aceh harus memperhatikan secara serius gejala masuknya virus kapitalisme di dunia pendidikan di Aceh. Sebab, bukan saja kapitalisasi tersebut akan menghilangkan hak-hak warga negara untuk mengakses pendidikan, namun juga akan sangat paradoksal dengan semangat Syari’at Islam di Aceh.
Copyrights © 2016