Memahami kesinambungan dan kesamaaan agama-agama sebagai upaya membangun sikap beragama inklusif menjadi tema penting dalam kajian multikulturalisme beragama. Kesinambungan agama-agama Semawi; Yahudi, Kristen dan Islam dapat dilihat dari dialektikanya dengan konteks peradaban setiap kaum secara berkelanjutan sebagai respon terhadap realitas sosio-kultural yang terjadi pada masyarakat dimana agama itu diturunkan. Semua agama Samawi pada awalnya mengakui ajaran yang sama yaitu; penyerahan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang bersumber dari pemberi wahyu yang sama, mengajarkan ajaran moral amal ma’ruf bagi kebaikan manusia, dan memiliki ritual ibadah sebagai media penyembahan pada Tuhan Yang Esa. Semua ajaran wahyu tersebut kemudian didistorsi oleh para menganut setelah selesainya misi kerasulan setiap periode. Islam mengakui kebenaran ajaran kitab suci agama Yahudi dan Kristen yang termaktub dalam al-Kitab yang dapat dijadikan pijakan membangun kemanusiaan universal. Titik temu agama-agama Semit membuka ruang bagi dialog lintas agama bagi kedamaian bersama dengan menganut prinsip-prinsip kebenaran universal dan tolaransi agama yang meliputi; kebebasan menjalankan keyakinan beragama, saling menghormati tempat ibadah agama yang berbeda, tidak anarkis dalam menyelesaikan konflik antar agama, melindungi yang minoritas seperti yang dibuktikan oleh berbagai fakta historis multikulturalisme Islam sehingga tercipta harmoni beragama di tengah masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Copyrights © 2017