Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 2, No 4: November 2018

Tinjauan Atas Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam Tanpa Agunan Tambahan Di Koperasi

Novie Indriani Darnius (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Eka Kurniasari (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2018

Abstract

Penelitian ini diadakan bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mekanisme pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam tanpa agunan tambahan, menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadi wanprestasi, dan upaya yang dilakukan oleh KPRI Kopkaga dalam menyelesaikan wanprestasi.Penelitian ini menggunakan metode empiris, dimana data-data yang didapatkan berdasarkan penelitian langsung ke lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan.Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan di KPRI Kopkaga ini adalah mekanisme pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam di koperasi ini diawali dengan mengisi blangko yang sudah disediakan dan harus ditandatangani oleh bendaharawan gaji. Faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi di koperasi antara lain anggota melakukan peminjaman ganda, mayoritas anggota yang sudah terlebih dahulu melakukan peminjaman di bank, ada anggota yang dimutasikan atau pindah instansi tempat ia bekerja ataupun anggota sudah pensiun. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh koperasi ini adalah secara lisan maupun tulisan. Disarankan kepada KPRI Kopkaga untuk semakin memperketat peraturan atau syarat dalam melakukan pinjam meminjam, disarankan untuk melakukan pembaharuan hutang (novasi objektif), dan disarankan untuk melakukan tinjauan langsung (on the spot) untuk mengkaji langsung apakah anggota tersebut layak diberikan pinjaman atau tidak.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...