Setiap bangsa mempunyai cita-cita tertulis maupun tidak tertulis. Cita-cita tersebut sangatpenting perannya bagi suatu bangsa karena dapat memberi gairah hidup serta memberi arah dalam penentuan tujuan nasional. Cita-cita Bangsa Indonesia sendiri tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua. Bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan dalam perjuangan bangsa, melainkan alat untuk mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Berdasarkan cita-cita tersebut, ditentukanlah tujuan nasional bangsa Indonesia yang rumusannya tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Dalam upaya mewujudkan citacita dan tujuan nasional tersebut, ada tiga faktor penentu yang harus diperhatikan, yaitu faktor geografi,manusia, dan lingkungan. Penelitian ini sendiri menggunakan teknik analisis kualitatif, yaitu analisis yang didasarkan pada hubungan sebab-akibat dari fenomena historis pada cakupan waktu dan tempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional bergantung dari bangsa Indonesia memanfaatkan lingkungan geografis, sejarah, dan kondisi sosial-budaya, serta cara pandang masyarakat dalam memandang diri dan lingkungannya. Wawasan nusantara-lah yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, serta menjadi salah satu sarana dalam pembentukan karakter bangsa.
Copyrights © 2020