Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 7 No 2 (2021): April

Masa Depan Penyelesaian Penguasaan Tanah di dalam Kawasan Hutan Pasca-Pengaturan Kembali Luas Kawasan Hutan yang Harus Dipertahankan dalam UU Cipta Kerja

Muchammad Chanif Chamdani (Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2021

Abstract

Penguasaan tanah dalam kawasan hutan muncul sebagai dampak klaim negara atas kawasan hutan. Konflik tenurial di kawasan hutan terjadi karena perbedaan cara pandang menyangkut penguasaan, penggunaan, maupun pemanfaatan tanah dan sumber daya lainnya di kawasan hutan antara masyarakat dengan otoritas atau entitas yang mendapat legitimasi untuk mengelola kawasan hutan. Upaya penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan menjadi tidak mudah dilakukan karena terbentur oleh kebijakan dan regulasi di sektor kehutanan baik langsung maupun tidak langsung. Di sisi lain meski memunculkan kritik, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta aturan turunannya memperbarui beberapa ketentuan bidang kehutanan. Tulisan ini hendak menyelidiki bagaimana pengaturan kehutanan yang baru dalam UUCK akan berdampak bagi penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...