Jurnal Jendela Hukum
Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM

PELAKSANAAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH DI PT. GARAM KABUPATEN SUMENEP

Sutrisni Sutrisni (Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep)
Yayuk Sugiarti (Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2021

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, pada pasal 19 dinyatakan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum Pertanahan, Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnya diberikan tanda bukti hak atas tanah, yang merupakan alat bukti yang kuat mengenai kepemilikan tanah. Dalam pendaftaran tanah, girik yaitu tanda bukti pembayaran pajakatas tanah dapat disertakan untuk proses administrasi. Girik, dengan demikian bukan merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, namun semata-mata hanyalah merupakan bukti pembayaran pajak-pajak atas tanah. Dengan demikian, apabila di atas bidang tanah yang sama, terdapatklaim dari pemegang girik dengan klaim dari pemegang surat tanda bukti hak atas tanah (sertipikat), maka pemegang sertipikat atas tanah akan memilikiklaim hak kebendaan yang lebih kuat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

FH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL JENDELA HUKUM ini diterbitkan berkala Oleh Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu. Fakultas Hukum menerima naskah tulisan ilmiah berupa hasil penelitian, konseptual, dan telaah buku baru di bidang Hukum. Tulisan yang dimuat merupakan karya ...