ABSTRAK Rumah sakit mempunyai sumber daya manusia terbanyak dari profesi perawat. Perawat yang bekerja di rumah sakit dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan yang profesional kepada masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan oleh rumah sakit untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi profesionalisme perawat yaitu dengan melakukan asesmen kompetensi perawat. Namun masih banyak yang belum melaksankannya. Untuk itu tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan asesmen kompetensi perawat yang dilakukan oleh rumah sakit. Metode yang digunakan kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan 2 orang partisipan yang dijaring menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ditemukan tema 1) instrument asesmen; 2) Asesmen Kompetensi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam asesmen kompetensi diperlukan sebuah instrument sebagai penunjang pelaksanaan yang harus valid dan reliabel. Ada empat jenis instrument yang dapat digunakan tergantung kebutuhan dan kebijakan asesor. Asesmen dilakukan oleh seorang asesor tersertifikasi dengan beberapa tahap yaitu pengajuan asesmen, asesmen mandiri, asesmen, usulan banding (bila perlu) dan keputusan hasil serta pemberian sertifikat kompetensi bagi asesi yang kompeten. Pelaksanaan asesmen ini bukan hanya tanggung jawab rumah sakit tetapi yang paling utama adalah perawat itu sendiri, sehingga diharapkan perawat dapat terus memanfaatkan asesmen ini sebagai cara untuk peningkatan kompetensi dan karir. Kata Kunci: Asesmen Kompetensi, Asesor, Perawat Klinik
Copyrights © 2019