Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atau sumber daya dibidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Penelitian ini penting untuk melihat sejauh mana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui indikator paling dominan dari kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen BPJS Kesehatan cabang Padang, dan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen BPJS Kesehatan cabang Padang. Data penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada 100 responden dengan teknik accidental sampling. Teknik analisis data menggunakan TCR, analisis regresi sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Indikator dominan dari dimensi kualitas pelayanan adalah indikator jaminan. Sedangkan Indikator dominan dari variabel kepuasan konsumen adalah kecepatan transaksi. Pada pengujian hipotesis, kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen BPJS Kesehatan Cabang Padang. Besarnya kontribusi kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen di BPJS Kesehatan Cabang Padang adalah 60,8% sedangkan sisanya 39,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti
Copyrights © 2021