Bertuah : Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Vol 2, No 2 (2021): Bertuah: Journal of Sharia and Islamic Economics

Usia Ideal Menikah dalam Islam; Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 6 dan An-Nur Ayat 32

Sri Hartanti (pegawai negeri pemda kabupaten kepulauan meranti)
Triana Susanti (Jurusan Tarbiyah dan Keguruan STAIN Bengkalis)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2021

Abstract

Persoalan pernikahan di usia muda sering menjadi persoalan dalam kehidupan masyarakat muslim. Hal ini karena berangkat dari konsekuensi logis pada pernikahan bukan hanya sebatas menggugurkan keinginan nafsu seksual untuk bisa terhindar dari perbuatan zina dan hubungan di luar nikah. Perkawinan sebagai bagian dari ibadah memerlukan persiapan secara totalitas terhadap kedua calon mempelai baik laki-laki maupun perempuan berkaitan dengan kematangan dalam perfikir, kemapanan dalam bidang ekonomi dan kedewasaan dalam aspek psikologinya. Factor-faktor ini yang menjadi pertimbangan penting untuk melahirkan suatu aturan-aturan tentang batas minimal suatu perkawinan diperbolehkan dalam islam. Maka, kajian terhadap ayat-ayat berkaitan dengan persoalan tersebut seperti pada q.s. an-nisa [4:6] dan q.s. an-nur [24:32] menjadi penting untuk menjawab persoalan tersebut. penelitian ini adalah library riset yaitu melakukan kajian-kajian ilmiah terhadap ayat-ayat al-qur’an pada q.s. an-nisa [4:6] dan q.s an-nur [24:32]. Hasil penelitian menunjukan bahwa usia perkawinan sangat berhubungan dengan kedewasaan usia dan kemampuan intelektual dalam memahami kebenaran berkaitan dengan urgensi dari sebuah perkawinan. Walaupun secara logika, usia tidak menjadi ukuran kematangan seorang calon suami-istri, namun secara umum semakin bertambah usia semakin lebih memahami dan mempertimbangkan keputusan untuk melakukan pernikahan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Bertuah

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bertuah is a journal that aimed at spreading the research results conducted by academicians, researchers, and practitioners in the field of Syariah and Economy. The journal is published periodically twice a year, i.e., every April (first edition) and October (second ...