Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

ANGKUTAN UMUM KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA MENURUT UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN: Angkutan Umum, Kendaraan, Sepeda Motor.

Prihatin Effendi (Universitas Gresik)
Yonifan Theo Widiabriade (Universitas Gresik)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum tengah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, karena dinilai sangat diminati oleh masyarakat, akan tetapi juga dianggap bermasalah karena tidak ada regulasi yang jelas dan tegas terkait penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum. Maka dari kondisi permasalahan diatas, Penulis ingin mengetahui keabsahan secara hukum terkait penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem hukum mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan perlunya membentuk sebuah aturan ataupun kebijakan terkait penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...