Pandemi virus covid-19 telah mengubah tatanan pendidikan sehingga pembelajaran dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Untuk mempersiapkan hal ini berdasarkan Surat Edaran Mendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP. Maka berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, diperlukan kegiatan untuk menambah kompetensi guru di SMA Negeri 7 Pekanbaru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang dapat menciptakan suasana dan kondisi pembelajaran yang bermakna. Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan diperoleh peningkatan dari 47 orang guru bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam memahami konsep, prinsip, dan komponen rpp sehingga dapat menyusunnya dengan baik dan operasional. Dengan demikian bagi guru perlu terus memotivasi dan meningkatkan kompetensi diri sehingga tercipta pembelajaran yang bermakna. Untuk kepala sekolah dan pengawas dapat memberikan pembinaan dan motivasi kepada guru agar dapat merancang pembelajaran yang efektif. Orang tua hendaknya memberikan bimbingan dan perhatian pada anak di rumah agar dapat melaksanakan pembelajaran di rumah. Kata kunci: pembelajaran jarak jauh (PJJ), kompetensi guru
Copyrights © 2021