Merger dan Akuisisi dilakukan oleh perusahaan agar mendapatkan keuntungan apabila hal tersebut memperoleh sinergi yang baik. Kinerja perusahaan diukur dengan menggunakan rasio keuangan: Net Profit Margin, Total Assets Turn Over, Current Ratio, Debt to Equity Rasio dan Earning Per Share. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif, dengan mengambil data dari perusahaan manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi pada periode 2015 - 2019 yang terdaftar pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Bursa Efek Indonesia, Pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan metode purposive sampling, dengan data yang diperoleh sebanyak 3 perusahaan maufaktur yang melakukan merger dan akuisisi. Uji non parametric yang digunakan adalah Uji normalitas Kolmogorov-Smirnov Test dan uji parametrik dengan Paired Sampel t Test untuk menjawab hipotesis. Hasil dari penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tidak selalu menghasilkan keuntungan yang signifikan dan tidak sedikit yang justru mengalami kerugian.
Copyrights © 2021