Pada perkembangan saat ini, pelaksanaan pemerintahan Desa masih banyak yang belum tertata rapih dan belum sesuai dengan peraturan sehingga mengakibatkan banyaknya pelaksanaan tata pemerintahan Desa jauh dari kata Good Governance. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa Kuripan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dalam mewujudkan good Governance. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat analitis deskriptif. Analitis data didapatkan dari data sekunder dan primer. Untuk data primer diperoleh dengan cara wawancara kepada responden yang memahami bidang pemerintahan desa di desa Kuripan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan good governance di desa Kuripan maka pelaksanaan Tata kelola pemerintahan di Desa Kuripan untuk mewujudkan good governance masih belum sepenuhnya baik jika mengarah kepada prinsip-prinsipnya walaupun pelaksanaan pemerintahan mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan berusaha memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat. Beberapa prinsip yang perlu ditingkatkan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa Kuripan seperti prinsip penerapan hukum, prinsip orientasi, prinsip efektifitas, prinsip akuntabilitas, prinsip strategi visi. Selain itu desa kuripan harus membangun relasi dalam berbagai bidang yang lebih luas lagi untuk mewujudkan visi Desa Kuripan karena tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak maka visi desa akan sulit diwujudkan.
Copyrights © 2021