Banyak orang beranggapan bahwa semua seni adalah praktik kreatif. Kreatif sendiri adalah konsep yang pengertiannya banyak dikaitkan dengan kebaruan atau inovasi. Namun, status praktik memainkan musik sebagai domain kreatif (seni) bisa menjadi kontradiktif, mengingat dalam konteks musik seni tradisi Barat, pertunjukan musik selalu bertolak dari musik yang sudah dibuat oleh komponis. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengelaborasi pertanyaan sejauh apa pertunjukan musik bisa dikatakan kreatif? Karena itu teori yang digunakan dalam tulisan ini yaitu kreativitas (Sternberg & Lubart, Boden, Clark, WIlliamon, Chaffin) yang dielaborasikan dengan konteks historis dari pentas musik. Adapun metode yang digunakan adalah meta analisis interpretatif. Dari analisis yang dilakukan bisa dikatakan bahwa, pertunjukan musik masih bisa dilihat sebagai praktik kreatif sejauh kreativitas (sebagai tolak ukur penilaian) dikonseptualisasi ulang dengan mempertimbangkan relevansinya dengan masyarakat dan tradisi yang melingkupi praktik kreatif tersebut.
Copyrights © 2021