Perkembangan televisi komersial begitu pesat, sehingga terjadi berkompetisi ketat untuk mendapatkan share penonton dan kue iklan. Faktanya saat ini terkadang kualitas tayangan bukan lagi menjadi prioritas. Tidak sedikit konten tayangan yang melanggar etika atau perundang-undangan penyiaran. Selama ini masyarakat (khalayak) tidak pernah tahu bahwa beberapa tayangan variety show dan iklan ternyata bermasalah dan melanggar etika komunikasi. Dalam upaya mengadvokasi dan memberi penyadaran kepada para pelajar tentang pentingnya mengritisi konten media (khususnya televisi), dengan ini telah dilaksanakan kegiatan pelatihan “ Menganalisis Etika Komunikasi pada Tayangan TV” kepada siswa/i kelas X SMAN 38 Jakarta Selatan. Tujuannya adalah: (1) Memberikan pengetahuan kepada para siswa tentang etika komunikasi di media massa; (2) Mendorong para siswa untuk kritis terhadap konten televisi; (3) Menstimuli para siswa untuk menjadi penggerak literasi media di masyarakat. Bentuk kegiatan berupa pelatihan dengan membagi siswa ke dalam 7 kelompok, lalu berdiskusi dan membedah tayangan “Rumah Uya” dan “Iklan Mie Sedap” dengan menggunakan Standar Program Siar (SPS) sebagai panduan untuk menganalisis konten. Setelah berdiskusi, setiap kelompok melakukan presentasi dan memberikan argumentasinya kemudian divalidasi oleh pemberi pelatihan.
Copyrights © 2020