Perkembangan permasalahan lingkungan yang semakin parah dari waktu ke waktu seakan tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang memadai, walaupun segala peraturan Undang-Undang telah dibuat. Penegakan hukum pidana sangat berkaitan erat dengan kemampuan dari aparatur penegak hukum dan kepatuhan warga masyarakatnya. Peran negara dirasakan penting untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Kendala penegakan hukum lingkungan hidup dengan menggunakan sarana hukum pidana selama ini selalu terkendala pada kesulitan pembuktian. Pembuktian merupakan suatu proses yang dengan menggunakan alat-alat bukti yang sah dilakukan tindakan dengan prosedur khusus yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Copyrights © 2020