Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui Eksistensi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamasa terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Sumber data penelitian adalah informan yang ditentukan dengan cara purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pola interaktif. Hasil penelitian memberikan gambaran, bagaimana eksistensi kedua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, dimana terdapatnya beberapa perbedaan pendapat antara kedua lembaga penyelenggara yang menyebabkan terhambatnya proses Pemilihan Umum. Sebagai lembaga penyelenggara dibutuhkan kerjasama yang baik dalam mengawal prose Pemilihan Umum. Beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di Pemilihan Umum membuat Bawaslu sebagai lembaga pengawas, menerima aduan-aduan pelanggaran. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa eksistensi KPU berperan sebagai lembaga yang menyelanggarakan tahapan-tahapan Pemilu sedangkan Eksistensi Bawaslu adalah sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 agar tercipta Pemilihan mum yang jujur, adil, bebas dan rahasia.
Copyrights © 2020