Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Vol 2 No 1 (2018): Maret 2018

Terapi Rehabilitasi sebagai Terobosan Sanksi Bagi Penyalahgunaan Narkoba

Hanafi Hanafi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2018

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menguragi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ). Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika). Psikotropika di satu sisi, merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, di sisi lain, dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Sedangkan Zat adiktif adalah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis (Undang-undang Nomor 23 Tahun 1995 tentang Kesehatan). penyalahgunaan narkoba sudah selayaknya tidak mendapatkan sanksi penjara, akan tetapi mendapatkan terapi rehabilitasi. Pada dasarnya mereka yang menyalahgunakan narkoba merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Oleh sebab itu, penjara tidak tepat jika diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba harus disembuhkan dari sifat ketergantungannnya melalui terapi rehabilitasi sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 37 undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil ...