Wabah COVID-19 merupakan penyakit menular yang diakibatkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 yang penularannya melalui droplet dari manusia ke manusia. Cepatnya virus menginfeksi manusia menyebabkan angka kasus COVID-19 sangat tinggi di berbagai Negara di Dunia. Oleh karena itu dibutuhkan strategi agar dapat memperlambat penyebaran COVID-19, salah satu caranya dengan melakukan pembatasan pelayanan kesehatan tatap muka antara tenaga kesehatan dengan pasien melalui pemanfaatan telemedicine. Layanan telemedicine terbukti dapat membantu memberikan perawatan kepada pasien COVID-19. Selain itu telemedicine juga dapat meminimalkan risiko penularan SARS-CoV-2 kepada petugas kesehatan dan meminimalkan lonjakan pasien yang membutuhkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan. Artikel ini akan membahas terkait tujuan, manfaat dan implementasi telemedicine dalam membantu perawatan pasien COVID-19 di Indonesia.Kata Kunci : Telemedicine, Covid-19, SARS-CoV-2, Pengobatan COVID-19.
Copyrights © 2021