ABSTRAKCoronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit pandemi global yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan muncul pertama kali di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, China pada Desember 2019. SARS-CoV-2 merupakan virus yang berikatan dengan ACE2 di paru-paru sehingga penggunaan penghambat angiotensin converting enzym (ACE inhibitor) dan angiotensin receptor blockers (ARB) secara teoritis dapat meningkatkan pengikatan SARS-Cov-2 ke paru-paru serta efek patofisiologisnya menyebabkan cedera paru yang lebih besar dan penggunaannya pada pasien COVID-19 untuk mengontrol hipertensi masih dipertanyakan. Maka karena itu, tujuan review artikel ini untuk mengkaji management pengobatan hipertensi pada pasien COVID-19. Hasil yang didapatkan bahwa belum ada bukti klinis atau ilmiah bahwa penggunaan ACE inhibitor atau ARB berbahaya, sehingga penggunaan ACE inhibitor atau ARB lebih disarankan dibandingkan dengan golongan antihipertensi lain untuk mengontrol tekanan darah pada pasien COVID-19.
Copyrights © 2021