Jurnal Teknik Elektro Universitas Tanjungpura
Vol 2, No 1 (2021): Jurnal S1 Teknik Elektro UNTAN

IDENTIFIKASI PENGUKURAN INTENSITAS RADIASI MEDAN ELEKTROMAGNETIK PADA BASE TRANSCEIVER STATION DI KOTA SAMBAS

Jekki, - (Unknown)
Imansyah, Fitri (Unknown)
Suryadi, Dedy (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2021

Abstract

BTS (Base Transceiver Station) operator komunikasi seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri  yang tersebar diberbagai daerah memiliki daya pancar yang dapat mencakup area komunikasi yang diinginkan. Namun BTS-BTS tersebut memiliki instensitas radiasi yang masih belum diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang identifikasi pengukuran intensitas radiasi medan elektromagnetik pada Base Transceiver Station di kota Sambas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besar intensitas radiasi yang dihasilkan oleh antena BTS oleh  operator Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri. Perencanaan dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu pengumpulan data, rancangan analisis data, perencanaan sistem identifikasi intensitas radiasi medan elektromagnetik BTS pada lokasi yang telah ditentukan. Hasil pengukuran nilai intensitas radiasi diperoleh dari alat ukur EMF-827 yang memiliki satuan µT dengan melakukan perlakuan jarak sebesar 10 m, 20 m, 30 m, dan 40 m dari pusat BTS ke alat ukur, yang kemudian dilakukan perbandingan hasil pengukuran dengan standar radiasi yang telah ditetapkan oleh ICNIRP. Berdasarkan hasil pengukuran pada jarak terdekat yaitu 10 m Telkomsel memiliki intensitas radiasi sebesar 0,135 µT, XL sebesar 0.09 µT, Indosat sebesar 0,071667 µT, dan Tri sebesar 0,05 µT. Sedangkan pada jarak terjauh yaitu 40 m Telkomsel memiliki intensitas radiasi sebesar 0,115 µT, XL sebesar 0,07 µT,  Indosat sebesar 0,058333 µT, dan Tri sebesar 0,086667 µT. Berdasarkan hasil pengukuran dapat disimpulkan bahwa nilai intensitas radiasi jauh dari batas ketentuan ICNIRP sehingga intensitas radiasi aman bagi kesehatan masyarakat yang bermukim disekitar BTS.

Copyrights © 2021