LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
Vol 10, No 2 (2021)

The Qanun Hukum Jinayah in the frame of Law-Making Theory [Qanun Hukum Jinayah dalam Bingkai Teori Pembuatan Hukum]

Muhammad Yusuf (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2021

Abstract

Abstract: The establishment of such a legal rule as qanun must follow the national regulation as well as the theories of law formation developed by legal experts. The legislation process of The Qanun Hukum Jinayat (QHJ) has been formally taken, but the next question raises what process has been undertaken to make the qanun will be effective in society. This study wants to look at the QHJ from the procedures for legal drafting, theories of law formation, and their relation to legal effectiveness, especially regarding the principles of the qanun, the legal language used, and the types of crimes regulated in it. The purpose of this writing is to look the principles applied in the QHJ, the clarity of the language used, and what types of crimes are regulated in the qanun. This library research is qualitative. The results of the study indicate that in terms of the language used, it has met the requirements as described in the theory of law formation and met the requirements for the formation of laws as mandated in the Law of the Republic of Indonesia Number 10/2004 and Qanun 3/2007. Abstrak: Pembentukan sebuah aturan hukum seperti qanun tentunya harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Pembentukan qanun di Aceh dapat berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia serta teori-teori pembentukan hukum yang dikembangkan oleh para ahli hukum. Proses pembuatan Qanun Hukum Jinayat sudah dilakukan namun bagaimana proses pembuatan qanun agar qanun tersebut berlaku efektif dalam masyarakat. Penelitian ini ingin melihat Qanun Hukum Jinayah dari tata cara penyusunan peraturan, teori-teori pembentukan hukum dan kaitannya dengan efektivitas hukum, terutama tentang asas-asas qanun, bahasa hukum yang digunakan, dan jenis-jenis kejahatan yang diatur di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat asas-asas qanun hukum jinayah, kejelasan bahasa yang digunakan dan jenis-jenis kejahatan apa saja yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan tergolong ke dalam jenis penelitian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi bahasa yang digunakan sudah memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang dijelaskan dalam teori pembentukan hukum dan sudah memenuhi syarat-syarat pembentukan hukum seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

legitimasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legitimasi Journal (the Journal of Criminal and Political Law) published biannually in January and July, is published by the Faculty Shariah and Law UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Its purpose is to promote the study of criminal law and Islamic law in general and to discuss discourses of the ...