Istilah librarianpreneur merupakan gabungan dari dua kata yaitu librarian dan entrepreneur. Kegiatan wirausaha itu sendiri berarti menghasilkan suatu produk atau jasa dengan inovasi yang dilakukan oleh seseorang guna melayani masyarakat. Wirausaha tidak hanya berarti membuat perusahaan atau bisnis sendiri, namun juga bisa dilakukan oleh profesi lain seperti pustakawan. Kemampuan untuk berwirausaha bagi seorang pustakawan diperlukan untuk menambah profesionalisme mengingat informasi dan ilmu pengetahuan merupakan aset yang penting bagi masyarakat. Sekarang kita sudah ada di era industri 4.0, di mana teknologi informasi berkembang sehingga terdapat peluang inovasi yang dapat dilakukan oleh pustakawan (librarianpreneur). Artikel ini mendeskripsikan librarianpreneur dan bagaimana praktiknya. Dari hasil studi pustaka, penulis menemukan bahwa penggunaan media sosial sebagai pembuatan produk berupa konten perpustakaan merupakan salah satu kegiatan wirausaha yang dapat dilakukan oleh pustakawan dengan mudah dan murah. Masyarakat dapat ikut berkomunikasi dengan pustakawan dengan mengoptimalkan pemanfaatan media sosialnya serta memberikan feedback terhadap konten perpustakaan yang dibuat. Selain media sosial, penulis bahas mengenai teknologi terkini seperti Artificial Intelligent dan pengolahan data dalam berkreasi di era industri 4.0 Sebenarnya, masih perlu adanya pengkajian terhadap kewirausahaan di bidang perpustakaan oleh akademisi maupun praktisi, sehingga diharapkan pustakawan kedepannya bisa berinovasi dan berkreasi dalam bidangnya.
Copyrights © 2021