Law and Justice
Vol. 1, No.1, Oktober 2016

PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN CYBERCRIME DENGAN PELAKU ANAK (Studi Kasus Penyelesaian Tindak Pidana Anak Usia Sekolah)

Bambang Sukoco (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2016

Abstract

Hak asasi anak dilindungi di dalam Pasal 28 B Ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhakatas   kelangsungan   hidup,   tumbuh   dan   berkembang   serta   berhak   atasperlindungan   dari   kekerasan   dan   diskriminasi. Anak yang terkena kasus hukum  diduga sering tidak mendapatkan keadilan oleh hukum melalui oknum aparatnya. Misalnya seperti kejadian di Lapas Anak di Kutoarjo, dari pengamatan dan wawancara singkat dengan anak binaan dan petugas Lapas, bahwa sangat sulit mengharapkan adanya perubahan perilaku dari “pemenjaraan” anak di Lapas jikalau anak dalam tingkatan umur digabung, tidak ada pengawasan yang intens, dan tidak ada program yang memadahi guna melakukan rekontruksi perilaku. Hal ini belum bisa dipenuhi oleh Lapas Anak Kutoarjo yang merupakan salah satu Lapas Anak rujukan di Indonesia. Lapas anak hanya seperti tempat berkumpulnya anak-anak nakal, alih-alih mereka akan mendapatkan pembinaan perubahan perilaku, justru mungkin saja ini adalah tempat pembelajaran tindak kriminal bagi anak. Oleh karena itu perlu berfikir ulang untuk melakukan pemenjaraan terhadap anak melalui Restoratve Justice sebagai upaya mendatangkan keadilan dan perlindungan bersama.Kata Kunci : Tindak Pidana Anak, Cyber Crime, Restorative Justice

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

v

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law and Justice e-ISSN:2549-8282 is a publication which contains information, communication, and development of law science. This journal discuss about legal studies which are the result of research in the field of law to promote the value of transedental, the value of nationalism, and the values of ...