Kurs : Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis
Vol 6 No 2 (2021): Kurs : Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis

ANALISIS KEWAJIBAN PAJAK DAN ASPEK PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP TRANSAKSI DI ONLINE MARKETPLACE

Tri Wahyuni Sukiyaningsih (Universitas Serang Raya)
Ade Nahdiatul Hasanah (Universitas Serang Raya)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

This study aims to find out the tax obligations and aspects of tax collection on transactions on the online marketplace according to Government Regulation No. 46 of 2013 and Government Regulation No. 23 of 2018. The research method used in this study is descriptive qualitative research. The object of this research is Businessman X as one of the sellers on the online marketplace. . Businessman X is an entrepreneur in the fashion field, the researcher’s consideration is choosing businessmen X, because businessman x meets the criteria set by the researcher. The data used is primary data. Data collection techniques from this study are observation, interview, document and triangulation. The result of this research analysis is that Businessman X already has an NPWP and reports the annual tax return of Private Person Taxpayers every year, but has not paid SPT Masa Ata his business income. The amount of Final PPh that should be paid by Business X since 2016 - 2020 is Rp. 34.856.105. the calculation is obtained from the amount of Final Income Tax payable according to the tarif provisions of Government Regulation No. 46 of 2013 and Government Regulation No. 23 of 2018 plus administrative sanctions in the form of interest of 2% for 34 months in accordance with the provisions of Law No. 28 of 2007 Article 9 Paragraph (2a). business X does not pay Final Income tax or his business income because he has no knowledge of taxes on online businesses and the appropriateness with the amount of tax to be paid. Not optimal tax receipts on the online marketplace have an impact on the maximum potential state tax receipts Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban perpajakan dan aspek pemungutan pajak atas transaksi pada online marketplace menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Perturab Pemerintah No 23 tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Objek penelitian ini adalah Pebisnis X sebagai salah satu penjual pada online marketplace. Pebisnis X adalah pengusaha di bidang fashion, pertimbangan peneliti memilih pebisnis X, karena Pebisnis X memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh peniliti. Data yang dipakai adalah data primer. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumen dan triangulasi. Hasil analisis penelitian ini adalah Pebisnis X telah memiliki NPWP dan melaporkan SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya, namun belum membayar SPT Masa Ata penghasilan usahanya. Jumlah PPh Final yang seharusnya dibayar oleh Pebisnis X sejak tahun 2016 – 2020 adalah sebesar Rp. 34.856.105. perhitungan tersebut diperoleh dari jumlah PPh Final terrutang menurut ketentuan tarif Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 ditambah dengan sanksi adminitrasi berupa bunga sebesar 2% selama 34 bulan sesuai ketentuan Undang-Undangn Nomor 28 tahun 2007 Pasal 9 Ayat (2a). pebisnis X tidak membayarkan PPh Final ata penghasilan usahanya diakrenakan tidak memiliki pengetahuan mengenai pajak atas bisnis online dan kebertan dengan besarab pajak yang harus dibayarkan. Tidak optimalnya penerimaan pajak pada online marketplace berdampak pada tidak maksimalnya potensi penerimaan pajak Negara

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

KURS

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Kurs : Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis (p-issn: 2527-8223; e-issn: 2527-8215) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Indonesia Pekanbaru. Jurnal ini mempublikasikan artikel - artikel di bidang Akuntansi, ...