MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

TINJAUAN HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA SAMSAT KABUPATEN TULUNGAGUNG

Denna Arief Mutaqien (Samsat Kabupaten Tulungagung)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2021

Abstract

Pajak daerah yang ditetapkan dalam bentuk undang-undang memiliki sifat memaksa karena memuat sanksi hokum berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Sekalipun pajak bersifat memaksa, pejabat pajak tidak boleh menyalahgunakan pajak yang dibayar oleh wajib pajak. Pajak yang ditetapkan dalam bentuk undang-undang pajak tidak boleh melepaskan kedua fungsi yang dimilikinya, yakni fungsi angaran maupun fungsi mengatur. Rumusan masalah pada tesisini adalah:1) Bagaimanakah pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tulungagung ?(2) Apakah factor penghambat pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tulungagung ? (3) Bagaimanakah efektivitas pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di KabupatenTulungagung gmenurut hukum ? Jenis penelitian ini adalah penelitian hokum Empiris yang berangkat dari penelitian berlakunya Hukum yaitu penelitian hukum yang mengkaji perbandingan antara Realita Hukum dengan Idealnya Hukum. Hasil penelitian ini adalah:(1) Pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di KabupatenTulungagung sudah optimal. Hal ini terlihat dari tunggakan pajak kendaraan bermotor yang rendah pada kantor Samsat Tulungagung. Adapun pemungutannya dimulai dari pedaftaran, penetapan, pembayaran oleh wajib pajak dan pengesahan sampai pada penyetoran kekas daerah dengan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur, (2) Faktor penghambat pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tulungagung adalah masih rendahnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak, data wajib pajak yang tidak lengkap, pemindahtanganan kendaraan bermotor tanpa di baliknama; pemilik kendaraan perpindah tempat daerah lain, penarikan kendaraan bermotor dari pihak pembiayaan tanpa ada laporan dari pihak pemilik kendaraan bermotor ataupun dari pihak pembiayaan itu sendiri. (3) Efektivitas pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tulungagung sudah efektif yang dapat diliat dari target realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai 102% walaupun masih ada kendala yang dihadapi oleh Kantor Samsat Tulungaagung yaitu masih rendahnya partisipasi wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sehingga masih banyak wajib pajak yang menunggak dalam membayar pajak kendaraan motor, oleh karena itu, perlu kesadaran dari masyarakat sendiri untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu . Namun, dalam proses prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah efektif karena tidak memerlukan waktu yang lama dalam pembaharuan pajak kendaraan bermotor itu sendiri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...