AbstrakPemenuhan kebutuhan pasien akan obat dan informasi serta memberikan pelayanan yang memuaskan pada pasien adalah orientasi utama dalam pelayanan kefarmasian. Menurut Keputusan Mentri Kesehatan no.129 tahun 2008, standar minimal pelayanan rumah sakit memiliki indikator waktu tunggu pelayanan farmasi untuk obat jadiĀ lebih kecil atau sama dengan 30 menit dan pelayanan farmasi untuk obat racik yaitu lebih kecil atau sama dengan 60 menit (Kemenkes. 2008). Dalam tulisan ini petri net dibangun untuk menentukan lamanya kedatangan pasien saat yang ke-k, lamanya pasien melakukan antrian saat yang ke-k, dan lamanya kedatangan pasien meninggalkan pelayanan saat yang ke-k.
Copyrights © 2018