Masa pandemi covid 19 telah menjadi bencana global yang cukup menyita perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Berbagai kebijakan pemerintah dilakukan sebagai bentuk pennaganan wabah tersebut, termasuk adanya larangan mudik lebaran yang sudah kali kedua terjadi. Mudik lebaran merupakan tradisi umat Islam setelah selama satu bulan berpuasa. Dengan demikian adanya larangan mudik memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Kajian ini mencoba membedah tanda dan makna yang ada dalam pemberitaan daring tentang larangan mudik, dimana tanda tersebut menunjukan adanya perkembangan demokratisasi di ruang virtual. Kajian ini menggunakan semiotic-pragmatic Peirce yang telah dikembangkan melalui semiosis getok tular oleh Hoed. Selain itu untuk melihat perkembangan demokrasi, kajian ini menggunakan konsep demokratisasti dari Huntington. Hasil kajian ini menunjukan adanya interaksi antara media dan penanggap (dialog) namun tidak berlanjut, interaksi antar warganet dan sumber informasi (dialog) juga tidak berlanjut karena difasilitasi oleh media, dan interaksi antar penanggap yang dapat meluas dan tak terbatas, bahkan diskusi ini dapat memicu perdebatan antar penanggap dan topikpun dapat meluas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa media berita siber dan tanggapan warganet dapat dijadikan salah satu indikator perkembangan demokrasi di ruang virtual yang memiliki karakteristik ramah, siapapun dapat terlibat dan bebas berkomentar.
Copyrights © 2021